PROFESIONAL BERKARAKTER KOMPETITIF
Ada enam kata kunci pada visi keilmuan di atas: profesional, berkarakter, kompetitif, kreatif, inovatif, dan TPACK. Batasan istilah tersebut:
(1) Profesional: menguasai kompetensi keilmuan di bidang pendidikan profesi guru sesuai kebijakan pendidikan;
(2) Kompetitif: menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di tingkat regional hingga internasional;
(3) Berkarakter: mengamalkan nilai agama, budaya, dan norma untuk menciptakan Pelajar Pancasila;
(4) TPACK: kerangka kerja pembelajaran berbasis teknologi, pedagogi, dan materi pembelajaran.
PROFESIONAL BERKARAKTER KOMPETITIF
SEKILAS
PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.
PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
Perjalanan menjadi Generasi Baru Guru Indonesia dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.
Menciptakan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru secara kuantitas dan kualitas sehingga layanan pendidikan dapat berjalan dengan baik demi terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.
PPG CALON GURU (PRAJABATAN)
PPG bagi Calon Guru dilakukan berdasarkan kebutuhan guru.
Guru baru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru.
PPG bagi Calon Guru terintegrasi dengan induksi guru pemula.
Program Praktik Lapangan (PPL) PPG bagi Calon Guru memiliki relevansi yang kuat dengan pencapaian tujuan PPG secara menyeluruh karena dilakukan sejak awal perkuliahan untuk memperkaya kompetensi mahasiswa sebagai calon guru generasi baru yang profesional.
Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas, dan sekolah).
PPG CALON GURU (PRAJABATAN)
Guru yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik, dan pembelajaran peserta didik.
Menjadi pribadi yang berkomitmen menjadi teladan.
Menjadi pembelajar sepanjang hayat serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan.
PROFESIONAL BERKARAKTER KOMPETITIF
SEKILAS
Transformasi PPG fokus pada penuntasan perolehan sertifikat pendidik bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efisien dan efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Direktorat PPG telah melaksanakan Piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 & Tahap 2 yang telah dimulai pada bulan Juli 2024.
Alur Pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu
Guru lulusan Program Guru Penggerak (PGP) dan ex-PLPG yang belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima notifikasi pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB. Info selengkapnya dapat dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan akun SIMPKB masing-masing peserta.
Guru peserta melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB. Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara PPG bagi Guru Tertentu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Guru peserta dapat langsung mendaftar UKPPPG melalui tautan yang diberikan di PMM.
Alur Pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu
Guru yang aktif mengajar pada T.A. 2023/2024 yang belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima notifikasi pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB. Info selengkapnya dapat dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan akun SIMPKB masing-masing peserta.
Guru peserta melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB. Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara PPG bagi Guru Tertentu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Pembagian bidang studi, jumlah rombongan belajar dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diakses oleh BBGP/BGP dan LPTK pada SIMPKB dan SIMPPG masing-masing lembaga.
Pembelajaran akan dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Panduan teknis pembelajaran mandiri melalui PMM dapat diakses melalui https://s.id/SertifikasiPendidikPMM. Bagi guru-guru yang belum pernah mengakses PMM, agar membuka PMM melalui guru.kemdikbud.go.id atau unduh aplikasi Merdeka Mengajar pada gawai Android melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) dengan akun belajar.id.
Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan pembelajaran dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) melalui PMM.
PENDIDIKAN PROFESI GURU
Nama Dosen | Status | Bidang Studi/Tugas |
---|
PENDIDIKAN PROFESI GURU
Nama Mahasiswa | Jenis PPG | Instansi | Bidang Studi | Lapor Diri | SIMPKB | SIARAS | Validasi |
---|
PENDIDIKAN PROFESI GURU